Senin, 09 April 2012

TUGAS 1. ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI


BBM Naik Bukti Wajah Buruk Penerapan Kapitalisme 

Negeri ini sedang mengalami keguncangan. Kebijakan baru yang akan dikeluarkan April 2012 nanti menuai respon yang sama dari rakyat, yakni penolakan.
Saat ini berbagai bentuk penolakan kenaikan BBM dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk ketidaksetujuan naiknya BBM. Penolakan itu diekspresikan dalam berbagai bentuk, baik demonstrasi, aksi, tulisan, audiensi ke DPR, DPRD dan berbagai instansi/lembaga, seminar, diskusi, tabligh akbar, melalui survei, berbagai obrolan termasuk di warung dan bentuk-bentuk ekspresi lainnya.
Hasil survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survey Indonesia (LSI, 11/3/2012) menunjukkan bahwa 89,20 persen masyarakat desa menolak kenaikan BBM. Adapun masyarakat kota yang menolak kenaikan BBM sebesar 77,91 persen.
Rata-rata rakyat yang menolak kenaikan BBM adalah 86%. Hal ini berarti sebagian masyarakat Indonesia menolak BBM. Namun mengapa pemerintah tetap menutup telinga, mata dan hati untuk lebih memilih tetap menjalankan kebijakan tersebut?
Dampak dari kenaikan BBM tentunya akan sangat dirasakan oleh rakyat, terutama rakyat miskin. Dengan BBM naik, biaya produksi akan bertambah, sebagian para pengusaha akan gulung tikar karena tidak mampu untuk menekan biaya produksi yang melonjak.
Disamping itu secara alami kebutuhan pokok akan naik sehingga daya beli masyarakat akan menjadi turun. Nasib rakyat miskin semakin tercekik karena tidak dapat memenuhi kebutuhannya bahkan angka kemiskinan akan bertambah.
Lantas dengan kebijakan kenaikan BBM ini siapakah yang diuntungkan?
Alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan ini salah satunya untuk menghemat anggaran APBN. Benarkah begitu? Dengan alasan minyak dunia mengalami kenaikan maka pemerintah langsung bersikap untuk menaikan BBM dengan tujuan penghematan APBN. Padahal penerimaan migas pemerintah sebenarnya cukup besar.
Dalam APBN 2012 tercantum pendapatan minyak bumi Rp 113,68 triliun, pendapatan gas alam Rp 45,79 triliun, pendapatan minyak mentah (DMO - Domestic Market Obligation) Rp 10,72 triliun dan PPh migas Rp 60,9 triliun.
Total pendapatan tersebut adalah Rp 231,09 triliun. Jika harga minyak dunia naik, maka jumlah pemasukan dari migas itu juga naik.
Dalam RAPBN-P 2012 pemasukan dari migas mencapai Rp 270 triliun. Hal ini berarti ada kenaikan pemasukan migas sekitar Rp 40 triliun. Semua angka ini menurut pemeritah sendiri.

Permasalahan yang dibesar-besarkan oleh pemerintah kalau harga minyak naik, beban subsidi akan terus naik. Menurut asumsi pemerintah jika harga BBM tidak dinaikkan maka subsidi BBm akan meningkat dari Rp 123 triliun menjadi Rp 170 triliun.
Maka ada kenaikan sekitar RP 46 tiliun. Kalau dihitung berdasarkan angka pemeirntah sendiri ada pemasukan migas sebesar Rp 40 triliun, hal ini berarti hanya kurang Rp 6 triliun.
Kekurangan ini bisa tertutupi dari anggaran lain. Misalnya anggaran kunjungan pemerintah (plesiran) yang tidak efektif. Sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk pemerintah menaikan BBM. Tapi apakah alasan yang digunakan adalah penghematan APBN?
Saat ini kekacauan terjadi diman-mana. Termasuk kekacauan pengelolaan migas, salah satunya BBM, dengan adanya aturan yang membolehkan pihak asing untuk turut andil dalam pemanfaatan BBM.
Hal ini wajar terjadi karena adanya liberalisasi migas yang berlandaskan kapitalisme. Kapitalisme hanya berlandaskan pada materi. Terus menginginkan materi dengan cara apapun termasuk perampokan BBM secara halus oleh pihak asing.
Saat ini cengkraman asing semakin kuat. Sehingga kebiijakan pemerintah terkait kenaikan BBM tidak terlepas dari pengaruh asing.
Dengan naiknya BBM, asing akan bisa masuk menjajakan BBM kepada rakyat untuk meraih keuntungan dan bersaing dengan SPBU milik negeri. Jadi siapakah yang diuntungkan dalam kenaikan BBM ini? Rakyatkah?
Mengapa semua ini terjadi? Tentu kapitalisme bukanlah berasal dari Zat Yang Maha Tinggi dan Sempurna yaitu Allah, namun kapitalisme ini berdasarkan pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme) yang berasal dari manusia.
Aturan ini tentunya tidak bisa melahirkan kemaslahatan apalagi mendatangkan keridloan Allah. Hal ini dikarenakan yang membuat aturan ini adalah manusia yang mempunyai kelemahan dan keterbatasan sehingga aturannya pun tidak jauh beda dari sifat manusia itu sendiri yakni lemah dan terbatas.
Berbeda dengan islam. Islam mengatur pengelolaan SDA (termasuk migas). Dalam islam diatur tentang kepemilikan. Ada kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

SDA termasuk kedalam kepemilikan umum yang hanya berhak dinikmati oleh khalayak ramai dan tidak boleh diprivatisasi. Apalagi diprivatisasi oleh pihak swasta asing. SDA (termasuk migas) harus dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan lagi seluruhnya kepada rakyat.

Adapun adanya biaya yang dikeluarkan oleh rakyat itu hanya biaya operasional saja, sehingga rakyat akan bisa menikmati SDA (termasuk migas) dengan cuma-cuma bahkan gratis tanpa harus mengeluarkan biaya yang melambung tinggi seperti saat ini.
Kenaikan kebutuhan pokok dan lain sebagainya pun bisa diminimalisasi bahkan bisa tidak akan terjadi kenaikan kebutuhan pokok dan yang lainnya dengan kenaikan yang tidak wajar dan rakyat pun tidak akan terbebani untuk memenuhi kebutuhannya karena negara sudah mengaturnya dengan baik sehingga rakyat pun sejahtera.
Namun kondisi seperti ini hanya bisa didapatkan ketika islam diterapkan di seluruh aspek dalam kehidupan. Dengan islam, semua permasalahan termasuk BBM akan terselesaikan dengan tepat dan benar.
Jika kita mau terlepas dari semua permasalahan yang ada hanya satu cara untuk menyelesaikannya yakni dengan penerapan islam secara menyeluruh dalam bingkai khilafah, kepemimpinan umum kaum Muslim seluruh dunia dimana diterapkan syariat Islam secara sempurna dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan da’wah dan jihad.











Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar