Senin, 09 April 2012

TUGAS 5. CONTOH KASUS ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI


KRISIS BERKEPANJANGAN, INDONESIA SEMPOYONGAN

Greenomics Indonesia mengingatkan tingginya potensi ancaman terhadap sektor ekonomi dan keuangan di dalam negeri menyusul tingginya ketidakpastian krisis keuangan global.

Krisis keuangan global sedikitnya memberikan potensi ancaman kepada Indonesia antara 35,08 persen hingga 76,79 persen dari  nilai produk domestik bruto (PDB) Indonesia berdasarkan harga yang berlaku 2007, kata lembaga riset itu dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (4/11).
Menurut Greenomics, potensi ancaman tersebut diperkirakan bisa terjadi dalam satu dua tahun ke depan, jika dampak krisis keuangan global semakin memburuk.

Ancaman itu berasal dari enam komponen tanpa memperhitungkan komponen lain seperti meningkatnya beban kewajiban pembayaran pokok utang dan bunga utang pemerintah, utang luar negeri swasta perbankan, potensial capital outflow dari simpanan masyarakat yang tidak dijamin pemerintah serta ptensi kerugian dari aktivitas pasar saham, kata Greenomics.
      
Krisis keuangan global, kata lembaga tersebut, diperkirakan dapat menimbulkan kondisi kredit macet dalam hal pinjaman luar negeri sektor swasta pada 10 sektor ekonomi utama yang mencapai 51,98 miliar dollar AS. Krisis keuangan ini jelas sangat mengancam akibat terjadinya pelambatan sektor riil.

Kondisi ini tentu berimbas buruk terhadap kemampuan sektor swasta untuk membayar pokok utang dan bunga utang dari pinjaman luar negeri. Tingginya tingkat kepastian terhadap pemulihan krisis keuangan global tentu mengancam terjadinya kegagalan pembayaran utang dalam jangka waktu tidak menentu.

Secara langsung posisi itu menyebabkan nilai ekspor nonmigas Indonesia berpotensi melorot mengingat 10 sektor ekonomi utama tersebut berperan sangat tinggi seperti industri pengolahan, industri berbasis sumber daya alam dan perdagangan.

Krisis keuangan global menciptakan tingginya tingkat ketidakpastian sektor keuangan tak terkecuali di Indonesia. Kondisi tersebut semakin meningkatkan tren penarikan dana asing yang ditempat di SBI dan SUN.

Melihat skala potensi ancaman itu, anggaran Rp10 triliun dalam rangka penanggulangan dampak perlambatan ekonomi global dan pemulihan sektor riil tentu sangat jauh dari memadai.











Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar